Tarbiyah – Masjid Agung Al Mujahidin Selong Lombok Timur
  • "Masjid bukan hanya tempat sujud, tapi rumah jiwa yang rindu akan damai. Berjamaah di dalamnya adalah cara hati saling mendekap dalam cinta Ilahi."
Rabu, 30 Juli 2025

Tarbiyah

Tarbiyah
Bagikan
Ketua : Drs. H. Gufranuddin, MA
Wakil Ketua : -

Bidang Tarbiyah masjid bertugas melaksanakan, memantau, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan keagamaan, termasuk pendidikan agama, pembinaan lembaga keagamaan, dan penyusunan kebijakan

Tugas dan fungsi Bidang Tarbiyah masjid 

  • Menyusun bahan dan rencana kebijakan teknis di bidang pendidikan agama
  • Melaksanakan kebijakan teknis di bidang pendidikan agama
  • Membina lembaga-lembaga keagamaan
  • Memberikan bahan pertimbangan kepada pimpinan terkait kebijakan bidang tarbiyah
  • Mengatur berbagai aktivitas keagamaan yang rutin seperti tadarus, tahlilan, mujahadah, diskusi keislaman, dan pengajian umum
  • Mengelola masjid sebagai tempat ibadah dan pusat pendidikan Islam
SebelumnyaTa'mirSesudahnyaRi'ayah
Badan Pengelola Masjid Agung Al-Mujahidin Selong Lombok Timur Periode 2025 - 2030
Sandubaya Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur-NTB 83612
Luas Tanah12.000 m2 m2
Luas Bangunan1.540 m2 m2