Selong, 16 Juli 2025. Badan Pengelola Masjid Agung periode 2025–2030 ini secara resmi diumumkan kepada masyarakat pada momentum Sholat Idul Adha 1446 H / 2025 M, yang dilaksanakan di halaman Masjid Agung. Pengumuman ini disambut hangat oleh jamaah dan masyarakat sebagai langkah awal menuju penguatan…
BUPATI LOMBOK TIMUR Yth. 1. Camat; 2. Kepala Desa dan Lurah; 3. Pemilik Rumah Makan/Warung Makan/Super Market/Mini Market/Sejenisnya; dan 4. Pemilik atau Pengelola Tempat Hiburan; Di Seluruh Kabupaten Lombok Timur.