MASJID AGUNG AL MUJAHIDIN SELONG MULAI BERBENAH DI BAWAH BADAN PENGELOLA YANG BARU – Masjid Agung Al Mujahidin Selong Lombok Timur
  • "Masjid bukan hanya tempat sujud, tapi rumah jiwa yang rindu akan damai. Berjamaah di dalamnya adalah cara hati saling mendekap dalam cinta Ilahi."
Senin, 28 Juli 2025

MASJID AGUNG AL MUJAHIDIN SELONG MULAI BERBENAH DI BAWAH BADAN PENGELOLA YANG BARU

Bagikan

Selong, 16 Juli 2025.

Badan Pengelola Masjid Agung periode 2025–2030 ini secara resmi diumumkan kepada masyarakat pada momentum Sholat Idul Adha 1446 H / 2025 M, yang dilaksanakan di halaman Masjid Agung. Pengumuman ini disambut hangat oleh jamaah dan masyarakat sebagai langkah awal menuju penguatan fungsi masjid sebagai pusat peradaban umat.

1. Tata Kelola Keuangan yang Lebih Transparan dan Akuntabel

Langkah awal yang diambil adalah pembenahan sistem pembukuan dan keuangan masjid. Pengelola baru menerapkan prinsip transparansi dengan memisahkan beberapa rekening sesuai dengan peruntukannya:

Rekening khusus untuk kotak amal Masjid

Rekening sumbangan dari ASN (Aparatur Sipil Negara)

Rekening khusus untuk hibah dari Pemerintah Daerah

Dengan sistem ini, pelaporan keuangan menjadi lebih jelas, akurat, dan mudah diakses oleh jamaah maupun instansi terkait.

2. Menghidupkan Takmir Masjid sebagai Sarana Ukhuwah Islamiyah

Badan Pengelola juga menggairahkan kembali peran Takmir Masjid, tidak hanya dalam urusan ibadah tetapi juga sebagai wadah ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama umat Islam). Takmir didorong untuk aktif dalam membangun komunikasi antarjamaah dan menjadi pelopor dalam berbagai kegiatan keagamaan, sosial, dan edukatif.

3. Revitalisasi Kegiatan TPQ untuk Generasi Muda Islam

Selain itu, kegiatan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dihidupkan kembali dengan dukungan penuh dari pengurus masjid. Ini menjadi bentuk komitmen dalam mencetak generasi muda yang cinta Al-Qur’an dan memiliki akhlak mulia. Program ini akan dibina secara berkala dengan melibatkan tenaga pengajar yang kompeten.

Dengan pembenahan ini, diharapkan Masjid Agung Al Mujahidin semakin menjadi pusat syiar Islam dan pembinaan umat yang unggul di Kabupaten Lombok Timur.

[Humas Badan Pengelola Masjid Agung Al Mujahidin Selong]

SebelumnyaSURAT EDARAN BUPATI LOMBOK TIMUR
Badan Pengelola Masjid Agung Al-Mujahidin Selong Lombok Timur Periode 2025 - 2030
Sandubaya Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur-NTB 83612
Luas Tanah12.000 m2 m2
Luas Bangunan1.540 m2 m2